JAMBI - - Personel Ditsamapta Polda Jambi mencokok satu unit minibus Isuzu Panther tua yang diduga sebagai salah satu kendaraan pelansir minyak solar bersubsidi dari sejumlah SPBU dalam Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, membenarkan penangakapan tersebut kepada wartawan, Jumat (24/2). Saat ditangkap, polisi mendapatkan minibus warna hijau itu antre mengisi minyak solar bersubsidi di sebuah SPBU di daerah Pall 7, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru.
Dikatakan Mas Edy, saat diperiksa petugas, ternyata tangki minyak minibus isuzu Panther tersebut sudah dimodifikasi untuk dapat menampung minyak bersubsidi dari SPBU yang menjadi sasaran.
“Ya, benar. Saat patroli rutin, personel Ditsamapta Polda mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther yang di dalamnya terdapat drum atau tangki modifikasi untuk diisi solar, " ujar Mas Edy.
Untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, sopir dan mobil minibus bermasalah sudah diamankan ke Mapolda Jambi.
"Sopirnya saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, " jelas Mas Edy.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, bekalangan ini antrean panjang kendaraan mewarnai hapir seluruh SPBU yang ada di Kota Jambi. Tidak hanya oleh angkutan penumpang dan barang, berbagai mobil tua berbahan baku solar ikut antre untuk membeli minyak solar bersubsidi. Banyak ikut antre di antaranya minibus berbagai merk, seperti Isuzu Panther.
“Saya curiga, minibus bahkan truk bertahun tua yang saban hari mengular di sekitar pom bensin, adalah kendaraan pelansir solar subsidi. Aparat penegak hukum mesti bergerak dan bertindak tegas, ” ujar Heru, warga Lingkar Selatan, Kota Jambi.(UTI)
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|