JAMBI - Berupaya menekan angka kecelakaan dan kemacetan, Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa lalu-lintas untuk mengalihkan arus kendaraan angkutan barang, baik truk batubara, CPO, jenis angkutan barang lainnya, di beberapa ruas jalan padat lalu-lintas di Jambi.
Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto menyebutkan bahwa pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk aktivitas warga dan anak sekolah.
"Semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo. Dialihkan melalui Simpang Pal X - Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB, " jelas Kabid Humas
Hal yang sama juga diberlakukan bagi angutan barang dari arah Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB. Dialihkan melewati Simpang BBC - Tempino.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan. Baik yang bermuatan ataupun kosong. Kecuali truk jenis trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer, ” ujar Mulia Prianto pada Kamis (29/9).
Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk imbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
Baca juga:
Polisi Bekuk Tiga Pembalak Liar
|
"Diharapkan dengan dilakukan rekayasa lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo. Para sopir truk sebaiknya berhenti di kantong-kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis, baru boleh lewat, " kata Mulia. (UTI)