Jabatan Kapolres Batanghari Digantikan AKBP Bambang Purwanto

    Jabatan Kapolres Batanghari Digantikan AKBP Bambang Purwanto
    Humad Polda Jambi

    JAMBI - Jabatan Ajun Komisaris Besar Mochammad Hasan sebagai Kepala Kepolisian Resort Batanghari, Polda Jambi dicomot. Terhitung 24 September 2022, yang bersangkutan ditempatkan sebagai salah seorang Pamen Yanma di Mabes Polri.

    Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto mengamini hal itu. Dikatakan, Hasan dipindahtugaskan atas dasar Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2046 / IX / KEP./ 2022 Tanggal 24 September 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan dilingkungan Polri.

    "Pejabat yang dimutasi yaitu Kapolres Batanghari, AKBP Mochammad Hasan. Dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto, yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi." jelas Mulia Prianto, Senin (26/9)

    Dikatakan Mulia Prianto, bahwa mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.

    "Selamat kepada AKBP Bambang Purwanto yang akan menjadi Kapolres Batanghari, semoga amanah dengan jabatan baru yang didapatkan dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi, " ujar Mulia Prianto. (UTI).

    polda jambi kapolres batanghari diganti
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jambi Minta Jajaran Ditlantas Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0415/Jambi Paparkan Pra-TMMD ke-115...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami