JAMBI - Geram dengan angkutan truk batubara yang merusak jalan dan mengganggu keamanan berlalu-lintas, warga memblokir akses jalan ke Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi semenjak Rabu pagi hingga malam ini (13/9).
Salah satu akses utama yang diblokir warga adalah ruas jalan dekat akses masuk ke kawasan Pelabuhan Talang Duku, tempat pelintasan truk batubara menuju lokasi penumpukan yang berada di bibir Sungai Batanghari.Warga mendirikan tenda di tengah jalan, sehingga tidak bisa ditembus kendaraan.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
“Kami sudah cukup sabar. Kini tidak tertahankan lagi. Ruas jalan yang merupakan satu-satunya akses mobilitas dan aktivitas ekonomi warga hancur. Keamanan dan kenyamanan untuk berkendara sangat terganggu. Karena tidak ada kepedulian dari perusahaan maupun pemerintah, kami sepakat memblokir jalan ini, ” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Akibat pemblokiran tersebut, ribuan truk batubara yang melaju dari arah Kota Jambi-Pelabuhan Talang via jalur lingkar selatan Kota Jambi, terjebak macet panjang hingga malam ini.
Untuk mengurai kemacetan dan kejadian yang lebih buruk, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad bersama Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Selasa malam turun ke lokasi, dan mencoba mendinginkan suasana dengan mendekati dan berdialog bersama para tetua masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Tutur mendampingi A Rachmad Wibowo beberapa pejabat utama Polda Jambi. Antara lain Karo Ops Kombes Feri Handoko, Dirreskrimsus Kombes Christian Tory, Dirintelkam Kombes Bondan W dan Kabid Humas Kombes Mulia Prianto.
“Masyarakat melakukan pemblokiran terhadap truk batu bara karena janji pihak perusahaan angkutan batubara abai dengan janji 21 perusahaan terkait untuk perbaikan jalan yang hancur, ” ujar Kabid Humas Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy.
Selain perbaikan jalan, warga menuntut semua angkutan batubara taat aturan. Yakni hanya melintas semenjak pukul 18.00 hingga pukul enam pagi. Lewat dari waktu itu, baik yang datang maupun yang pulang dari lokasi pembongkaran, tidak boleh melintas.(UTI)