Berdayakan CCTV RTMC, Polda Jambi Awasi Mobilitas Truk Batubara

    Berdayakan CCTV RTMC, Polda Jambi Awasi Mobilitas Truk Batubara
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI – Mengantisipasi kemacetan arus lalu-lintas di jalan umum yang juga menjadi pelintasan truk pengangkut hasil tambang batubara, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono meminta jajaran Ditlantas instensifkan pengawasan melalui perangkat CCTV RTMC (Closed Circuit Television Regional Traffic Management Center).

    Menurut Kapolda Rusdi Hartono, pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan arus lalu-lintas kendaraan di ruas jalan umum yang saat ini masih digunakan sebagai jalur pelintasan angkutan batubara aman dan lancar.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menambahkan, perangkat CCTV RTMC dimaksud sudah terpasang di sejumlah persimpangan jalan menuju Kota Jambi yang dilalui truk batubara.

    “Termasuk sejumlah personel juga ditugasi intensif  patroli, dan di beberapa titik jalan yang dinilai rawan, diminta turun tangan membantu mengantur kelancaran lalu-lintas, ” kata Mulia Prianto, Sabtu malam (10/12).

    Dan Alhamdulillah, menurut Mulia Prianto, berdasarkan pantauan dan laporan petugas dari jajaran Ditlantas Polda Jambi, mobilitas truk batubara pada pukul 03.00 WIB, Sabtu dini hari, terbilang lancar.

    "Seperti laporan petugas di Simpang Paal X, truk batubara melintas sesuai waktu operasional truk batubara yang ditetapkan. Situasi ramai dan padat namun lancar, " sebut Mulia.

    Dijelaskan, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batubara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.

    Sedangkan truk batubara yang keluar dari mulut tambang di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, baru dibolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.

    Ditetapkan, pada pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang keluar dari mulut tambang, sehingga pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang bergerak dan melintas di wilayah Muarojambi.

    Selanjutnya, untuk wilayah Muarojambi, pada  pukul 04.00 WIB tidak boleh ada lagi truk batubara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi. Truk batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi hanya sebatas pukul 05.00 WIB subuh.

    Ditegaskannya, pascawaktu tersebut, tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke terminal Talang Gulo, Kota Jambi. Khusus untuk Sabtu ini, semua truk batubara hanya boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.(UTI)

    polda jambi kapolda jambi irjen pol rusdi hartono cctv rtmc truk batubara
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran, Kapolda Jambi Ajak Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0415/Jambi Pimpin Rapat Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami